I. Lahir tumbuh kembangnya Ideologi
Apa yang dikatakan sebagai sebuah Ideologi menurut para ahli terbagi menjadi Pandangan I dan Pandagan II. Yaitu sebagai berikut
Apakah Pancasila dapat dikatakan sebagai sebuah Ideologi? Sebelumnya kita harus mengulas dulu isi dari pancasila untuk menjawab pertanyaan diatas.
Dilihat dari isinya, pancasila sendiri mempunyai 5 konsep dasar yaitu :
1. konsep religiositas, konsep ini adalah konsep abstrak yang secara berangsur berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dimulai dari mempercayai benda besar mempunyai kekuatan gaib, masyarakat mulai melakukan pemujaan agar apa yang diinginkan tercapai. Akan tetapi, setelah masyarakat tidak mencapai apa yang diinginkan padahal telah melakukan pemujaan sebaik mungkin, mereka mulai mempercayai adanya keberadaan dewa/dewi. Contohnya adalah dewi sri, dewi yang menumbuhkan padi. Selanjutnya, dengan masuknya agama di Indonesia, timbul pemikiran bahwa kekuatan gaib ini tidak berupa dan tidak berwujud, tetapi memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk menjadikan alam semesta dan mengaturnya. Berkembanglah konsep mengenai Tuhan yang Esa dan manusia harus beriman dan bertakwa kepada-Nya. Pancasila mengandung konsep religiositas ini dan menyebutnya sebagai suatu panduan yang bernama Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Konsep humanitas, konsep ini juga secara abstak berkembang di Indonesia. Khususnya di masyarakat Jawa. Mulai dari bahasa jawa yang mempunyai tatanan sangat sopan, hingga sikap-sikap beradab yang kemudian diperibahasakan oleh orang jawa. Seperti ”ojo dumeh, ojo adigang, adigung, adiguno.” Secara bebas dapat diartikan jangan meremehkan pihak lain maupun kondisi yang terjadi, jangan bersikap angkuh, merasa dirinya paling hebat dalam segala hal. Dengan adanya nilai yang berkembang di masyarakat inilah kemudian dijadikan konsep humanitas dalam pancasila yang disebut dengan kemaanusiaan yang adil dan beradab
3. Konsep nasionalitas konsep nasionalitas yang abstrak ini juga berkembang di Indonesia sebagai akibat dari penjajahan. Masyarakat merasa harus bangkit untuk melawan penjajah. Kemudian, karena merasa senasib, berbagai kelompok atau suku di masyarakat bersatu. Muncullah konsep nasionalitas dimana berisi gagasan bagaimana manusia bergabung dengan manusia yang lain dalam suatu komunitas yang disebut bangsa. Sebagi contoh, di Indonesia dalam masa penjajahan para pemuda membentuk Budi Utomo, sebuah organisasi pemersatu. Dengan adanya konsep nasionalitas yang berkembang ini maka dirumuskan dalam pancasila yang berbunyi persatuan Indonesia.
4. Konsep sovereinitas. Di Indonesia konsep ini adalah sila keempat pancasila yang berbunyi
”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” . yang dimaksud ”kerakyatan” adalah yang oleh berbagai negara disebut demokrasi. Kerakyatan adalah demokrasi yang diterapkan di Indonesia yang memiliki ciri sesuai dengan latar belakang budaya bangsa Indonesia sendiri. Berbeda dengan amerika serikat yang memprioritaskan kepentingan pribadi dan melindungi hak asasi individu. Demokrasi Indonesia yang ditonjolkan adalah kepentingan bangsa. Demokrasi di Indonesia tidak semata-mata untuk membela dan mengakomodasi hak pribadi, tetapi juga harus mengakomodasi kepentingan bangsa. Dapat dilihat dengan adanya musyawarah yang dimaksudkan untuk mengedepankan kepentingan bersama.
5. konsep sosialitas.
Konsep sosialitas ini adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang bermakna suatu masyarakat yang adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan. Sehingga akan terwujud masyarakat yang berbahagia, cukup sandang, cukup pangan, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja. Konsep ini juga menjadi kemauan seluruh masyarakat Indonesia sehingga berkembang dan diakui kebenarannya.
Selanjutnya, dari semua konsep-konsep tersebut , para cendekiawan berusaha menyatukan semua pemikiran dari berbagai golongan serta membuang jauh-jauh kepentingan perorangan, etnik maupun kelompok.
Konsep dasar religiositas, humanitas, nasionalitas, sovereinitas dan sosialitas tersebut kemudian terjabar menjadi prinsip berupa lima sila. Contohnya dari konsep religiositas terjabar menjadi prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa yang berisi ketentuan diantaranya Pengakuan adanya berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setiap individu bebas memeluk agama dan kepercayaannya Ketuhanan Yang Maha Esa,dll. Dan misalnya dari konsep humanitas tejabar menjadi prinsip Kemanusiaan yang adil dan Beradab yang berisi norma-norma moral dan kesopanan
Setelah penjabarannya yang dapat digunakan dalam berbagai kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, kemudian dirumuskan dalam siding BPUPKI. Dan setelah disepakati, Pancasila kemudian disahkan dan dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945.
Dari uraian di atas, sudah jelas bahwa Pancasila memenuhi syarat sebagai sebuah Ideologi dalam pandangan I karena Konsep Pancasila diperoleh dari konsep abstrak (inkrimental) yang berkembang di masyarakat Indonesia. Kemudian diakui kebenarannya sehingga menjadi suatu prinsip yang digunakan dalam kehidupan bersama. Prinsip-prinsip tersebut merupakan ketentuan yang dapat ditemukan diamati dalam kehidupan yang nyata masyarakat Indonesia dan tidak bisa ditemukan dalam bangsa lain. Dan Pancasila juga memenuhi syarat sebagai sebuah ideology dalam pandangan II karena merupakan hasil pemikiran para cendikiawan yang dapat dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.kemudian dicantumkan dalam deklarasi Negara dan dicantumkan dalam konstitusi Negara.
Tetapi, mengapa pancasila berbeda dengan ideologi lain? Karena dalam perumusan pancasila cendekiawan menggali dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, kemudian merumuskan Pancasila. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia .